Jumat, 02 April 2010

Bapak Bejat di Brebes Memperkosa dan mencabuli Tiga Anak tiri ABG 13 tahun sama 11 dan 9 tahun


Blog Perkosaan Pemerkosaan:  BREBES - Bejat dan edan! Kalimat itu pantas dialamatkan kepada Rudi (53), warga Dukuh Kedungkandri, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari pasir ini tega mencabuli dan memerkosa tiga anak tirinya yang masih di bawah umur. Mereka yakni, Sw (13), To (11), dan Pm (9).


Tiga bocah itu merupakan anak dari Titi Wahyuningsih (30), yang juga istri ke lima Rudi. Akibat perbuatan Rudi, tiga anak tiri korban kini menderita trauma yang cukup berat. Sedangkan, Rudi ditangkap Satreskrim Polres Brebes hari ini di rumahnya.

Kapolres Brebes AKBP Beno Louhunapessy mengatakan, aksi bejat tersangka berhasil terbongkar setelah polisi menerima laporan dari orang tua kandung korban.

Bapak kandung tiga korban mendapat keluhan dari salah satu anaknya, Pm yang mengeluh sakit di bagian kemaluannya. “Korban kemudian diperiksakan ke dokter,” kata Beno kepada wartawan, Selasa (9/2/2010).

Menurut dia, dari hasil penyelidikan pelaku pencabulan tidak lain ayah tiri korban. Bahkan, Sw, salah satu dari tiga anak itu sudah disetubuhi tersangka. Sedangkan untuk dua anak tiri lain, yakni To dan Pm, tersangka memasukkan jari ke dalam kemaluan korban.

“Hasil visum dokter, alat vital tiga korban ini rusak akibat benda tumpul. Dari bukti-bukti ini, tersangka kita tangkap saat berada di rumah,” tandasnya.

Beno menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumah saat istrinya pergi ke sawah. Perbuatan itu kemudian diulangi lagi saat istrinya terlelap. Tersangka semula membujuk tiga korban agar mau ditiduri.

“Tiga anak ini semula menolak. Tapi, tersangka mengancam akan mengembalikan ibunya jadi gelandangan. Akhirnya, tiga anak ini mau menuruti ajakan tersangka,” ujarnya