Jumat, 23 April 2010

Mie Instan Ungkap Perkosaan Anak 12 tahun

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerkosaan anak di bawah umur di Kapuk, Cengkareng, terungkap gara-gara sebungkus mi instan. Korban melaporkan empat kali perkosaan itu kepada polisi pada Jumat malam lalu karena korban tak diberi uang oleh pelaku untuk membeli mi instan.


Junawan, 21 tahun, tersangka, melakukan aksi bejat itu sejak April lalu. Ia mengaku kerap tergoda korbannya, Siti, bukan nama sebenarnya, 12 tahun, ketika menonton televisi bersama. Korban tinggal serumah dengan Junawan karena orangtua korban mengontrak di rumah orangtua Junawan.

Menurut Junawan, pemerkosaan dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, ketika orangtua mereka bekerja. Sehabis melakukan, Junawan biasanya memberikan uang Siti rata-rata Rp 10 ribu. “Awalnya dia (korban) memberontak, tapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadukan kejadian itu,” ujar Junawan kemarin. Jumat lalu, Siti mengancam lapor ke Polsek Cengkareng jika tak diberi uang.

Blog Perkosaan Pemerkosaan :